

Tekab99.com, Lampung Selatan – Layaknya drakula penghisap darah, Kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung diduga hisap anggaran pembangunan Rabat Beton.
Dari tiga paket pekerjaan Rabat Beton tahun 2024 yang sudah direalisasikan masing-masing di Dusun BRI 2 dengan nilai 121 juta di Dusun Rangai Utara sebesar 84 juta dan di Dusun Gotong Royong nilai 25 juta Negara berpotensi mengalami kerugian sebesar 45,1 juta.
Hal tersebut disampaikan Aminudin S.P, Ketua LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) kepada awak media di kantornya Jum’at, (22/11/2024).
“Setelah melakukan investigasi ke lokasi pekerjaan dan mengumpulkan beberapa barang bukti penguat, kami menduga, dana pembangunan Rabat Beton desa Rangai Tritunggal Tahun anggaran 2024 sebagian diselewengkan oleh pihak desa. Kita menemukan selisih antara anggaran dengan pelaksanan mencapai 45.1 juta rupiah,” jelas Aminudin.
Tidak sampai disitu, menurut pria yang akrab dipanggil Amien kancil ini, pada program ketahanan pangan desa Rangai Tritunggal pun diduga bermasalah.
Terkait hal tersebut menurut Aminudin pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Rangai Tritunggal ke Kejaksaan Negeri Kalianda dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat kita akan melaporkan kepala desa Rangai Tritunggal ke Kejaksaan Negeri Kalianda,” tambahnya.
Sementara awak media yang mendatangi balai desa Rangai Tritunggal pada kamis 21 November 2024 untuk minta tanggapan Rusda selaku kepala desa dan Dedi sebagai TPK, namun tidak berhasil mendapatkan tanggapan karena keduanya tidak berada di tempat. (Tim).
Pewarta: Nurfya.