Drama Penggeledahan Malam di Lampung Timur: Dugaan Korupsi Bupati Dawam Raharjo Mengemuka

 

Tekab99.com, Lampung Timur — Kamis malam, 9 Januari 2025, menjadi momen genting bagi Kabupaten Lampung Timur. Berdasarkan pantauan awak media, sekira mulai pukul 18.00 WIB, suasana di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendadak tegang ketika Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah kantor tersebut. Operasi yang mengejutkan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo.

Operasi besar-besaran ini melibatkan empat kendaraan dinas dari Kejati Lampung, Polisi Militer, Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, yang menegaskan keseriusan dan bobot kasus yang sedang diusut. Penggeledahan dimulai sejak sore, sebelum Magrib, dan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.

Muhammad Rony, Kasi Intel Kejari Lampung Timur mengonfirmasi kepada awak media bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kejati Lampung. Selain Kantor PUPR, tim juga menyasar Rumah Dinas Bupati Lampung Timur. Dari kedua lokasi ini, tim Kejati berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen strategis dan bukti elektronik yang diduga menguatkan kasus.

Dugaan publik pun mengarah pada Dawam Raharjo, yang disinyalir terlibat dalam tindak pidana korupsi. Meski Kasi Intel Kejari Lampung Timur menolak memberikan detail lebih lanjut, ia memastikan bahwa penjelasan resmi akan disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung di Bandar Lampung.

Langkah tegas Kejati Lampung ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik korupsi di daerah tidak akan dibiarkan begitu saja. Operasi yang dramatis dan menyita perhatian ini memicu spekulasi luas di tengah masyarakat, yang kini menanti kejelasan lebih lanjut mengenai peran Bupati Dawam Raharjo dalam kasus ini. Apakah malam itu menjadi awal terbukanya tabir besar skandal korupsi di Lampung Timur? Publik hanya bisa menunggu dengan penuh harap bahwa hukum akan ditegakkan seadil-adilnya. (Tim)

 

Pewarta: Nurfya

Berita Terkait

KIE di Purwakarta Komarudin dan drg. ...
Ketua Umum Lembaga PRL Apresiasi Langkah ...
PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan ...
“Sidang Rahasia Rakyat”: Ketika Wartawan Dianggap ...