Warga Rangai Tritunggal Tuntut Keadilan: Dugaan Korupsi Dana Desa Diusut, Mosi Tidak Percaya Menguat

 

Tekab99.com, Lampung Selatan – Kesabaran warga Desa Rangai Tritunggal, Lampung Selatan, mulai habis. Senin (3/2/2025), sejumlah tokoh masyarakat mendatangi Inspektorat Lampung Selatan untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan dugaan penyimpangan pembangunan rabat beton tahun anggaran 2024.

Mereka, termasuk Ahmadi alias “Mat Cengis”, Dedi, Akbert, dan Gunawan, menemui Ihwan Setiawan selaku Irban V Inspektorat. Kedatangan mereka bukan sekadar ingin tahu, tetapi menuntut transparansi dan keadilan atas laporan yang telah diajukan oleh LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) dan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.

LHP Segera Diserahkan, Warga Tak Ingin Ada Main Mata. Ihwan Setiawan menjelaskan bahwa Inspektorat menerima pelimpahan laporan dari Kejari pada 23 Desember 2024. Tim Inspektorat telah turun langsung ke Desa Rangai Tritunggal pada Januari 2025 untuk memeriksa pembangunan dan meminta keterangan perangkat desa.

“Saat ini, hasil pemeriksaan masih dalam proses penandatanganan oleh Kepala Inspektur. Setelah itu, LHP akan segera diserahkan kembali ke Kejari Lampung Selatan,” tegas Ihwan Setiawan.

Meski proses berjalan, warga tak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan tidak ada permainan di balik meja.

Dugaan Korupsi Berulang, Warga Siap Turun ke Jalan. Bagi warga, dugaan penyimpangan ini bukan kasus pertama. Ahmadi alias Mat Cengis mengungkapkan bahwa Kepala Desa Rangai Tritunggal, Rusda, diduga telah berulang kali bertindak sewenang-wenang.

“Kami sudah lelah dengan berbagai penyimpangan yang terjadi. Dari pemecatan perangkat desa secara sepihak, penyalahgunaan bantuan beras untuk kepentingan politik, hingga dugaan korupsi dana desa dan pembobolan rekening Kober SIP Bahari. Kami tidak akan diam!” seru Mat Cengis.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti fakta bahwa suami Rusda sebelumnya pernah terbukti korupsi hingga harus mengembalikan kerugian negara. Kini, istrinya yang baru menjabat sudah kembali tersandung dugaan korupsi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, aksi besar-besaran akan kami lakukan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintahan desa!” tegasnya.

Masyarakat Rangai Tritunggal tidak ingin janji-janji kosong. Mereka menuntut keadilan dan transparansi penuh. Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum, akankah kasus ini benar-benar diusut tuntas, atau justru menguap begitu saja? (TIM)

 

Pewarta: Nurfya

Berita Terkait

KIE di Purwakarta Komarudin dan drg. ...
Ketua Umum Lembaga PRL Apresiasi Langkah ...
PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan ...
“Sidang Rahasia Rakyat”: Ketika Wartawan Dianggap ...